Lesson 51 : Tata Bahasa Korea ~아/어야 되다/하다/겠다

radi blog - bahasa korea, Seperti biasa materi kali ini lesson 51 kita akan belajar tata bahasa korea. seperti yang kita ketahui bahwa bahasa korea terdapat banyak sekali tata bahasa salah satunya ~아/어야 되다, ~아/어야 하다, dan ~아/어야 겠다. Apa dan bagaimana cara menggunakannya mari kita simak penjelasan berikut ini.

Lesson 51 : Tata bahasa korea ~아/어야 되다/하다/겠다

Tata bahasa ~아/어야 되다/하다/겠다 adalah tata bahasa yang berfungsi untuk menyatakan suatu keharusan untuk melakukan aktivitas atau kegiatan.

bahasa korea eps topik
Struktur ~아/어야 되다, ~아/어야 하다, dan ~아/어야 겠다 dilekatkan pada kata kerja, dalam bahasa Indonesia ketiga kata tersebut memiliki arti yang sama yakni "harus...". Pola kalimat bentuk akhiran ~아/어야 되다/하다/겠다 sebagai berikut.

Kata Kerja + 아/어야 되다 (harus)
Bentuk kalimat :
> Formal : 아/어야 됩니다
> Informal : 아/어 야 돼요

Kata  Kerja+ 아/어야 하다 (harus)
Bentuk kalimat :
Formal : 아/어야 합니다
Informal : 아/어야 해요

Kata Kerja + 아/어야 겠다 (harus)
Bentuk kalimat :
> Formal : 아/어야 겠어요
> Informal : 아/어야 겠습니다

Keterangan :
> Apabila vokal terakhir huruf 아/오 maka menggunakan 아야 되다/하다/겠다.
Contoh :
  • 보다 Menjadi 봐 야되다 / 봐 야하다 / 봐 야겠다 (harus melihat)

> Apabila vokal terakhir selain huruf 아/오 maka menggunakan 어야 되다/하다/겠다.
Contoh :
  • 먹다 Menjadi 먹어 야되다 / 먹어 야하다 / 먹아 야겠다 (harus makan)

> Sedangkan untuk Kata Kerja berakhiran 하다 maka 하다 Menjadi 해야돠다 / 해야 하다
Contoh :
  • 공부하다 Menjadi 공부해야 되다 / 공부해야 하다 (harus belajar)

Contoh kalimat :
  • 어른께는 두 손으로 물건을 드려야 해요. (Kita harus menyerahkan barang kepada orang yang lebih tua dengan dua tangan)
  • 지하철 안에서는 어른께 자리를 양보해야 해요. [(Kita) Harus memberikan tempat duduk kepada orang tua di dalam kereta bawah tanah]
  • 저는 오후 일곱시에 자야해요. (Saya harus tidur jam 7 malam)
  • 저는 오전 다섯시에 아침을 먹어야돼요. (Saya harus sarapan jam 5 pagi)
  • 한국인 집을 방문할 때는 신발을 벗고 들어가야 해요 (Ketika mengunjungi rumah orang Korea, (Anda) harus masuk dengan melepaskan sepatu)


Sekian pembelajaran materi lesson 51 : tata bahasa korea ~아/어야 되다/하다/겠다. tetap semangat dan teruslah berlatih. 화이팅.!!!

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama